Rabu, 30 Januari 2019

Anjing Pelacak Bantu BNN Ungkap Penyelundupan 1,5 Ton Ganja di Bogor

Anjing Pelacak Bantu BNN Ungkap Penyelundupan 1,5 Ton Ganja di Bogor

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, ganja tersebut diselundupkan menggunakan minibus dan truk berplat F yang sudah dimodifikasi seolah-olah truk cool storage.

    "Tetapi di bawahnya dibuat kompartemen khusus dengan plat baja. Sehingga kalau dibuka atau diperiksa seolah-olah kendaraan ini kosong," kata Arman.
    Selama dalam perjalanan dari Aceh menuju Bogor, lanjut Arman, kendaraan tersebut sempat diperiksa empat kali oleh petugas BNN, tapi tidak ditemukan barang mencurigakan.
    "Tadi petugas juga sempat kesulitan menemukannya, setelah kami datangkan anjing pelacak BNN baru bisa identifikasi dibagian dasar truk ini ada narkotika," bebernya.
    Kedua pelaku berinisial I dan B warga Ciapus, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap di Jalan Loader, Kecamatan Bogor Timur atau dekat dengan Kantor KPU Kota Bogor. "Pengungkapan ganja di tempat ini hasil pengungkapan kasus di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Arman.

    2 dari 3 halaman

    Dikandalikan Napi

    Ia menambahkan, kedua orang kurir tersebut dikendalikan oleh narapidana salah seorang narapidana narkotika di Lembaga Permasyarakatan Kebon Waru Bandung.
    "Total yang diamankan saat ini ada 3 orang, nanti akan menyusul karena ada keterkaitan dari tersangka lain di LP Bandung," ujar Arman.
    Dari pengakuan B salah satu kurir ganja menuturkan, barang haram tersebut dibawa dari Aceh untuk diedarkan di Bogor dan sekitarnya. Dia mendapat upah sebesar Rp 50 per kilogramnya.
    "Karena tergiur upahnya," ujar pria yang pernah dibui karena kasus norkotika.
    Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya yang mendapatkan informasi adanya penangkapan tersebut langsung mendatangi lokasi penangkapan. Bima Arya mengaku terkejut saat melihat barang bukti narkotika jenis ganja yang dibawa menggunakan kendaraan minibus dan truk.
    Bahkan Bima terlihat tidak bisa menyembunyikan rasa kekesalannya terhadap dua pelaku tersebut.
    "Memalukan Bogor kalian. Kamu tahu ini hukumannya itu hukuman mati?,” ujar Bima kepada tersangka.

    Tidak ada komentar:
    Write komentar

    Labels